Palembang, PINews – Sejumlah kontraktor (pihak ketiga) rekanan proyek Pemkot Palembang mengeluh pasalnya tagihan proyek 2016 hingga Februari ini belum dapat dicairkan menyusul kas pemkot masih defisit.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Hoyin Rizmu menjelaskan saat ini baru Rp 90 miliar yang bisa dibayarkan, karena masih menunggu pinjaman dari Bank Sumsel Babel serta pembayaran hutang dari Pemprov Sumsel belum ada
“Sambil menunggu pembayaran hutang yang dilakukan Provinsi dan cairnya pinjaman dari Bank SumselBabel, pihaknya secara bertahap mencicil pembayaran hutang tersebut, melalui dana yang didapatkan dari penerimaan pajak dan retribusi sehingga dapat membayar hutang,”ungkapnya kemarin.
Namun dia menargetkan pada Mei semua hutang pihak ke tiga dapat dilunasi, sebab dari informasi, hutang yang akan dipinjamkan oleh Bank Sumsel Babel, akan keluar dalam waktu dekat sebesar Rp100 miliar. “Sekarang kami masih dalam tahap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tuturnya.
Hoyin menerangkan, pihaknya masih sangat berharap adanya pembayaran hutang dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Sumsel, sejak tahun 2015 dan 2016 lalu yang mencapai Rp300 miliar lebih.
Karena, jika Pemprov membayarkan tersebut, maka dapat membantu Pemkot Palembang untuk membayar hutang serta pelaksanaan kegiatan lainnnya.
"Saat ini memang kita tidak dapat memaksanya. Karena, defisit anggaran yang terjadi, cukup mengganggu keuangan di hampir seluruh daerah di Indonesia. Palembang masih mending bisa membayar sebagian hutang di bulan Januari," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan sistem dimulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) sampai sistem administrasi yang terintegrasi dan transparat.
Dimana, sekarang BPKAD sedang melakukan pendataan aset, yang menjadi perhatian BPK. Karena, banyak masalah yang terjadi pada aset, tidak hanya sistem penghapusan maupun penyusutan aset yang terjadi.
Editor: irwan wahyudi