Jakarta, PINews.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP angkat bicara soal pelaporan Andar M Situmorang dari LSM Goverment Againts Corruption and Discrimination (GACD). Johan menghormati hal tersebut.
Dikatakan Johan, publik tentu mempunyai penilaian sendiri terkait pelaporan peristiwa yang berlangsung 7 tahun lalu itu. "Itu hak nya dia, adalah hak warga negara melaporkan siapa saja," ucap Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (10/2) malam.
Johan sendiri meyakini Bareskrim jernih dan akan meneliti dengan cermat laporan setiap masyarakat. Terlebih, dirinya sudah dinyatakan bersih oleh Komite Etik beberapa waktu silam.
"Sudah clear melalui pembentukan komite etik di KPK dan saya dinyatakan clear," tandas Johan.
Sebelumnya, Johan dan Chandra Matra Hamzah dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Keduanya dilaporkan oleh Andar M Situmorang dari LSM Goverment Againts Corruption and Discrimination (GACD). Keduanya dilaporkan terkait pertemuan mereka dengan Muhammad Nazaruddin sekitar tahun 2008 sampai 2010.
Dalam laporan TBL/96/II/2015/Bareskrim, Johan Budi dan Chandra Hamzah, dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan atau melakukan hubungan langsung atau tidak langsung terhadap orang yang sedang berperkara di KPK.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
