Jakarta-PINews.com. Pengembangan energi baru dan terbarukan belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan karena terganjal beberapa masalah mulai dari regulasi, perizinan, pendanaan, manajemen risiko sampai pembebasan lahan. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menyebut satu diantara beberapa tantangan tersebut adalah regulasi.
Chairman of Legal, Policy Advocy, and Regulation METI Paul Butarbutar mengatakan regulasi di sektor energi baru dan terbarukan ini sering sekali berubah. Padahal investor menurutnya butuh kepastian termasuk dalam hal regulasi. “Kita masih ingat di tahun 2009 Pemerintah menetapkan harga listrik feed in tariff untuk EBT. Dan sampai sekarang sudah beberapa kali direvisi. Ini tentu menimbulkan ketidakpastian bagi investor,”kata Paul.
Ia pun melanjutkan “Bisa dibayangkan ketika perusahaan memulai membangun pembangkit masih menggunakan skema feed in tariff lama dan ketika mulai beroperasi regulasi sudah berubah dan formula perhitungan beruban,”terang Paul.
Padahal menurutnya kepastian hukum menjadi salah satu syarat penting dalam berinvestasi. “Menjadi pertanyaan kapan kita punya regulasi dan kebijakan yang stabil yang bisa berlaku untuk jangka panjang. Sehingga ketika investor mengembangkan proyek dia yakin proyeknya bisa berjalan,”terang paul.
Salah satu regulasi yang juga mendapat perhatian saat ini yakni Peraturan Menteri ESDM No. 43 tahun 2017 tentang perubahan Peraturan Menteri ESDM No. 12 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Aturan ini menurut Paul justru membuat investasi di sektor energi baru dan terbarukan tidak ekonomis. “Intinya pelaku usaha meminta regulasi yang stabil dan berlaku untuk jangka panjang. Jangan terlalu sering melakukan revisi terhadap aturan karena menjadi tidak bagus untuk pengembangan EBT,”tandas Paul.
Seperti diketahui Pemerintah dalam kebijakan bauran energi menetapkan pada tahun 2025 porsi energi terbarukan sudah meningkat menjadi 23%. Kondisi saat ini porsi EBT dalam bauran energi baru mencapai 7,7%. Butuh kerja keras untuk mencapai target yang telah dicanangkan dalam Kebijakan Energi Nasional.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
