Jakarta, PINews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menilai jika narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) tidak layak diberikan pengurangan masa tahanan (remisi). Sebab, pemberian remisi itu dinilai salah satunya tidak memberikan efek jera jepada koruptor.
"Koruptor tidak layak dapat remisi. Kami ingin memberikan efek jera koruptor," ucap Abraham, di kantornya, Jakarta, Kamis (24/7).
Pernyataan Abraham tersebut sekaligus menanggapi rencana pemberian pengurangan masa tahanan kepada sejumlah narapidana kasus korupsi, termasuk salah satunya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Selain tidak memberikan efek jera, pemberian remisi itu juga bertolak belakang dengan upaya memerangi korupsi yang saat ini dirasakan sudah masif. "Kami ingin memberikan efek jera koruptor dan indonesia ingin perangi korupsi secara masif," tuturnya.
Jika ada pemberian remisi, sambung Abraham, lebih tepat jika diberikan kepada mereka yang ikut berkontribusi dalam proses penegakan hukum. Misalnya, para narapidana yang membongkar kejahatan lain seperti justice collaborator.
"Kalau remisi bisa diberikan misalnya diberikan kepada mereka yang membongkar kejahatan lain seperti justice collaborator," ujarnya.
Diketahui, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ibnu Chuldun menyatakan bahwa ada 137 narapidana koruptor yang diusulkan mendapat remisi. Remisi tersebut terkait Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.
Nama-nama koruptor yang diusulkan mendapat remisi antara lain adalah Muhammad Nazaruddin serta mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Susno Duadji. Nazaruddin rencananya menerima remisi khusus satu bulan dan remisi umum tiga bulan, sementara Susno dipertimbangkan mendapat remisi khusus 1 bulan dan remisi umum 2 bulan.
Disinggung rencana pemberian remisi itu termasuk kepada Nazaruddin, Abraham menjawab diplomatis. "Itu ada tim hukum yang mengkaji," tandasnya.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.co, Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus menegaskan kom
- Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
- Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas Dibutuhkan untuk Mencapai Target Produksi Migas
- Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas Wajib Disempurnakan
- Forum Manajemen Risiko Pertamina 2025: Pertamina NRE Ubah Risiko Jadi Peluang
